Kemenkomdigi Terbitkan 13 Seri Prangko Sepanjang 2026
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menerbitkan sebanyak 13 seri prangko sepanjang 2026. Penerbitan prangko tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam menjaga ingatan kolektif bangsa serta merekam perjalanan sejarah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa prangko memiliki posisi strategis sebagai rekam jejak bangsa yang merepresentasikan identitas nasional. “Prangko kami tempatkan sebagai bagian dari upaya merawat cerita Indonesia tentang budaya, sejarah, dan jati diri bangsa. Prangko juga merupakan rekam jejak dari perjalanan bangsa yang terus harus kita jaga bersama,” ujar Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Menurut Meutya Hafid, seluruh penerbitan prangko pada 2026 dirancang sebagai satu kesatuan narasi yang menggambarkan kekayaan dan dinamika Indonesia. “Melalui katalog Prangko 2026, kami menghadirkan rangkaian penerbitan prangko yang mencerminkan kekayaan Indonesia, mulai dari warisan budaya dan keragaman hayati hingga peristiwa kebangsaan dan kerja sama internasional,” jelasnya.
E-katalog Prangko 2026 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi memuat 13 seri prangko. Beberapa di antaranya adalah Seri Tahun Kuda Api, Seri Wayang Pandawa Lima, Seri Buah-buahan, Seri Artefak dan Bangunan Bersejarah Kota Palembang, Seri Anak Indonesia Hebat, serta Seri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024–2029.
Selain itu, penerbitan prangko juga mencakup prangko kerja sama Indonesia–Uruguay serta seri partisipasi Indonesia dalam sejumlah pameran filateli internasional, antara lain BOSTON 2026, MACAO 2026, BANDUNG 2026, dan PHILATAIPEI 2026.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Menkomdigi Meutya Hafid menilai prangko tetap memiliki relevansi lintas generasi. “Prangko tetap memiliki peran sebagai penghubung antargenerasi dan sebagai pengingat akan identitas bangsa,” tegasnya.
E-katalog Prangko 2026 dapat diakses melalui kanal digital resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
