SKB Lintas Kementerian Memperkuat Perlindungan Kesehatan Mental Anak
Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah lintas sektor untuk melindungi kesehatan mental anak dan remaja di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Inisiatif ini dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Rapat Tingkat Menteri terkait strategi pencegahan dan penanganan kesehatan jiwa anak dan remaja, Mendikdasmen memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan psikologis peserta didik. “Sebagai landasan kebijakan, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Dua kebijakan ini menjadi dasar bagi sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang kondusif bagi kesehatan mental peserta didik,” ujar Abdul Mu’ti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut memperkuat berbagai program strategis pendidikan, antara lain percepatan program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan tata kelola pendidikan, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Selain itu, Kemendikdasmen juga melakukan pembenahan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Penanganan kesehatan mental, kata Mu’ti, tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK), tetapi diperluas sebagai tanggung jawab seluruh pendidik di sekolah. “Paradigma baru ini menempatkan seluruh guru sebagai bagian dari sistem pendampingan peserta didik,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan kebijakan, Kemendikdasmen memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Digitalisasi laporan kasus juga terus dikembangkan agar proses penanganan lebih cepat sekaligus meningkatkan akurasi data.
Empat Aspek Utama
Dalam implementasi program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemerintah menekankan empat aspek utama, yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosio-kultural dan digital.
Sekolah didorong memperkuat tata kelola, meningkatkan literasi warga sekolah, serta memperkuat peran seluruh unsur pendidikan melalui manajemen kelas yang lebih inklusif.
Di sisi pembangunan karakter, Kemendikdasmen juga menjalankan sejumlah program seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali yang bertujuan memperkuat pendampingan terhadap murid.
Program pendukung lainnya adalah Sekolah Sehat yang menekankan lima aspek utama kesehatan, yaitu kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, serta kesehatan lingkungan.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif murid melalui Gerakan Rukun Sama Teman, penguatan nilai kebangsaan melalui upacara bendera dengan Ikrar Pelajar Pancasila, serta kegiatan kepramukaan yang mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik peserta didik.
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Kemendikdasmen turut menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat digunakan dalam kegiatan kokurikuler di sekolah.
Selain itu, tersedia pula Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua dalam memahami dinamika psikologis remaja. “Kami berharap pedoman ini dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik sehingga dukungan terhadap kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih menyeluruh,” pungkas Abdul Mu’ti.
